Tata Kelola Perusahaan

Mengedepankan proses dalam bekerja sesuai dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, Tugu Insurance berkomitmen untuk mengoptimalkan kinerja demi keberlanjutan kontribusi perusahaan dalam jangka panjang.

Piagam Audit Internal

Untuk mendukung pencapaian tujuan Perusahaan serta memastikan kegiatan usaha Tugu Insurance berjalan efektif, patuh terhadap regulasi, dan berkelanjutan, Direksi membentuk Internal Audit Group atas persetujuan Dewan Komisaris. Kepala Audit Internal (Internal Audit Group Head) ditunjuk dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Direktur.

Dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya, Internal Audit Group berpedoman pada Piagam Audit Internal yang disusun berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal. Piagam ini ditinjau secara berkala dan memuat unsur-unsur penting, meliputi visi, misi, tujuan, ruang lingkup, prinsip utama, kedudukan, independensi dan objektivitas, mandat, serta standar pelaksanaan audit internal.

Internal Audit Group berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, objektivitas, kerahasiaan, kompetensi, serta due professional care dalam melaksanakan mandatnya.