Yuk, Ketahui Risiko yang Ditanggung Asuransi Umum di Sini!

Oleh Tugu Insurance dipublikasikan pada 13 September 2023
Dibaca 7961 kali
Yuk, Ketahui Risiko yang Ditanggung Asuransi Umum di Sini!

Kesadaran masyarakat yang semakin tinggi akan banyaknya faktor kehidupan yang tidak dapat diprediksi membuat asuransi menjadi suatu kebutuhan. Adanya asuransi akan memberikan jaminan ketenangan tersendiri bagi pemegangnya (tertanggung).

Di Indonesia, jenis asuransi yang paling umum dan digunakan secara luas adalah asuransi kesehatan, jiwa, hingga pendidikan. Bahkan, asuransi karyawan atau korporasi juga sudah menjadi hal yang wajib sekarang ini.

Namun sebenarnya, terdapat pula jenis asuransi umum yang juga memiliki banyak manfaat karena dapat memberikan perlindungan secara menyeluruh. Lalu, apa itu asuransi umum? Berikut adalah penjelasan singkat serta berbagai risiko yang ditanggung asuransi umum.

Apa yang Dimaksud Asuransi Umum?

Asuransi umum atau general insurance secara sederhana dapat diartikan sebagai jenis asuransi yang memberikan manfaat berupa ganti rugi kepada tertanggung. Manfaat dari asuransi ini umumnya diberikan jika Kamu mengalami kerusakan atau kehilangan pada materi yang diasuransikan untuk menekan kerugian.

Secara garis besar, ada 5 jenis produk asuransi umum di Indonesia. Produk asuransi umum yang paling dikenal luas adalah asuransi kendaraan, asuransi kredit dan pinjaman, penerbangan, kebakaran, serta asuransi kapal.

Apa Saja Risiko yang Ditanggung Asuransi Umum?

Meski dapat meminimalisir kerugian terutama kerugian finansial, tidak semua risiko dalam asuransi umum yang menyebabkan kerugian dapat ditanggung oleh pihak asuransi. Meskipun risiko tersebut termasuk dari salah satu risiko yang tercantum pada polis asuransi umum. Berikut adalah beberapa risiko yang ditanggung asuransi umum.

  1. Risiko yang Dapat Dinilai dengan Uang (Financial Value)

Setiap risiko yang terjadi harus mengakibatkan suatu kerugian yang dapat diukur dengan uang atau memiliki nilai finansial. Dengan begitu, pihak asuransi dapat menilai kerugian dan akan membayarkannya kepada tertanggung saat risiko tersebut terjadi. Contohnya risiko meninggal dunia, yang dinyatakan dalam nominal berdasarkan kemampuan tertanggung membayar premi.

  1. Risiko-Risiko yang Sama (Homogeneous Exposure)

Risiko yang menimbulkan kerugian harus homogen dan berada dalam jumlah tertentu. Hal ini bertujuan agar perusahaan asuransi dapat mengukur risiko berdasarkan probabilitas dan statistik kejadian serupa di masa lalu. Jika risiko yang sama hanya berjumlah di bawah 5 maka kontribusi atau preminya menjadi besar. 

Contoh kasusnya adalah risiko rusak atau hilangnya lukisan asli Monalisa yang hanya ada satu di dunia. Dikarenakan jumlahnya yang hanya satu, tidak ada lagi patokan untuk mengukur nilai kerugiannya. Hal ini meningkatkan nilai premi beserta dengan biaya manfaat yang akan didapatkan oleh tertanggung dari risiko tersebut.

  1. Risiko Murni (Pure Risks)

Risiko murni adalah hal yang betul-betul mendatangkan kerugian jika terjadi. Misalnya, risiko kecelakaan, banjir, kebakaran, tanah longsor, dan sebagainya. Namun, pure risk harus bebas dari motif kesengajaan dalam rangka mencari keuntungan dari sisi tertanggung. Risiko murni ini sendiri memiliki dua kategori yaitu risiko perorangan (personal) dan risiko properti (property). 

  1. Risiko Khusus dan Fundamental (Particular and Fundamental Risks)

Particular risks adalah risiko yang apabila terjadi akan menimbulkan kerugian yang dapat diukur dan dikendalikan. Contohnya adalah tabrakan atau kecelakaan kapal. Umumnya semua risiko khusus dapat diasuransikan.

Namun, lain halnya dengan risiko fundamental (fundamental risks). Risiko fundamental adalah risiko yang apabila terjadi dapat menimbulkan kerugian di luar kemampuan manusia untuk mengendalikannya. Hal itu misalnya seperti peperangan atau bencana alam.

  1. Risiko Tiba-Tiba dan Tak Terduga (Fortuitous)

Fortuitous adalah risiko yang apabila terjadi dapat menimbulkan kerugian atau kerusakan yang yang tiba-tiba dan tak terduga (fortuitous) dari sisi pihak tertanggung. Contohnya adalah risiko meninggal dunia di produk asuransi jiwa.

  1. Risiko Kepentingan Asuransi (Insurable Interest)

Risiko jenis ini akan mengakibatkan kerugian finansial bagi pihak tertanggung saja. Orang yang hendak mengasuransikan risiko itu harus mempunyai insurable interest pada risiko tersebut. Misalnya risiko kerugian kebakaran yang hanya berlaku pada rumah tertanggung, meskipun dampaknya dirasakan oleh tetangga tertanggung.

  1. Tidak Bertentangan dengan Ketertiban Umum

Risiko yang terjadi akibat menentang ketertiban umum atau melawan hukum tidak dapat diasuransikan. Misalnya risiko kerugian finansial akibat ditilang polisi atau kehilangan barang yang termasuk hasil curian.

  1. Premi Harus Wajar 

Penetapan premi atas risiko yang dipertanggungkan harus wajar (reasonable premium) jika dikaitkan dengan kemungkinan kerugian finansial yang timbul. Karenanya, risiko yang berpotensi menimbulkan kerugian besar, sehingga mengakibatkan premi menjadi besar tidak dapat diasuransikan.

Berbagai Manfaat Jika Memiliki Asuransi Umum

Dikarenakan memiliki cakupan pertanggungan risiko yang cukup luas, asuransi umum tentu memiliki banyak manfaat yang bisa Kamu dapatkan. Adapun beberapa manfaat tersebut, yaitu:

  • Memberikan ketenangan
  • Meminimalisasi risiko kerugian
  • Manfaat di masa yang akan datang
  • Membantu Kamu dalam mengelola keuangan

Itu tadi 8 risiko yang ditanggung asuransi umum beserta manfaatnya yang perlu Kamu ketahui. Pastikan juga Kamu memilih penyedia asuransi umum sesuai kebutuhan, ya! Salah satu penyedia asuransi yang telah dipercaya di Indonesia adalah Tugu Insurance. Cek berbagai produk Tugu Insurance dan temukan informasi lainnya lewat akun Instagram resminya!