Bisnis OOH Advertising (Billboard, Videotron, dan Neon SIgn) Jadi Aman dan Menguntungkan

By Tugu Insurance published at 13 April 2022
Read 812 times
Bisnis OOH Advertising (Billboard, Videotron, dan Neon SIgn) Jadi Aman dan Menguntungkan

Smart People pasti tidak asing lagi dengan media iklan ruang atau OOH (Out Of Home) Advertising  yang biasa kita kenal dengan Billboard, Videotron, atau Neon Box. Sebenarnya, OOH Advertising memiliki banyak jenis seperti Sarana Publik, Point-Of Sale Display, Kendaraan Umum, Baliho, Rontek, dan Spanduk/Banner. Namun, beberapa fenomena membuktikan bahwa ketiga jenis OOH advertising yang telah disebutkan di awal yang paling sering dimanfaatkan oleh para pengusaha menyiarkan produk atau campaignnya serta berhasil menyita perhatian masyarakat. Berikut penjelasan singkatnya.

 

1. Billboard

Billboard diartikan sebagai proses iklan yang dicetak dalam ukuran yang besar untuk memasarkan suatu perusahaan, brand, produk atau kampanye tertentu. Billboard ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu billboard cetak dan billboard digital.

 

2. Videotron

Videotron adalah suatu papan besar yang mampu menampilkan video ataupun cuplikan gambar dari materi iklan ataupun kampanye permanen dan bisa digunakan sebagai media iklan.

 

3. Neon Box

Neon box adalah salah satu alat media yang mirip seperti billboard yang pada bagian tengahnya berisi space kosong dan dihiasi lampu neon sebagai penerangannya. Media ini sering digunakan sebagai alat promosi yang baik, dan bisa dilihat pada waktu siang ataupun malam.

 

Ketiga jenis OOH Advertising di atas dinilai paling sering menyita perhatian masyarakat. Beberapanya bahkan viral karena tindakan massa yang secara sadar mengarahkan kamera smartphone-nya untuk mengambil gambar yang ditayangkan. Tidak dapat dipungkiri fenomena tersebut menyebabkan perusahaan, pengusaha, hingga pemerintah ingin ikut menyiarkan iklannya melalui media tersebut. Sehingga OOH Advertising menjadi bisnis menjanjikan dalam jasa periklanan karena dinilai terus eksis, melihat setiap pengusaha dan perusahaan pasti memerlukan jasa periklanan saat ingin memasarkan produknya. Billboard, Videotron, dan Neon Sign memiliki peranan yang cukup besar sebagai sales promotion, direct marketing, public relation, personal selling maupun publicity.  Banyak perusahaan yang saat ini masih bisa bertahan karena iklan yang mereka sebarkan melalui media ini. Terlebih OOH Advertising juga diyakini dapat menjangkau banyak orang dengan target mereka yang berada di jalanan sesuai titik ramai dan padat massa berdasarkan data yang ada. Oleh karena itu, bisnis OOH Advertising dinilai menjanjikan melihat saat ini Billboard, Videotron, dan Neon Box dapat ditemukan tidak hanya di perkotaan dan tempat keramaian pada umumnya tetapi sekarang mulai masuk ke daerah-daerah pedesaan yakni di jalan lintas antar provinsi dengan segala macam bentuk ukuran. Menurut beberapa sumber keuntungan bisnis ini dapat mencapai puluhan puluhan juta per bulannya. Terutama jika penyewaan lahan terletak di pusat keramaian, keuntungan yang didapatkan pasti akan jauh lebih besar.

 

Namun, setiap bisnis pasti memiliki risiko. Semakin besar keuntungan yang didapatkan semakin besar pula kerugian yang mungkin terjadi. Begitu pula dalam bisnis OOH Advertising, melihat besar ukuran medianya kerugian yang diprediksi mungkin akan sampai di pihak ketiga, misalnya akibat dari jatuh atau robohnya media tersebut, pemilik bisnis perlu bertanggung jawab untuk kerusakan kendaraan atau luka yang diterima pengguna jalan. Oleh karena itu, Tugu Insurance hadir untuk mengatasi risiko-risiko tersebut dengan Aneka Produk Asuransi Neon Sign, Billboard, and Videotron Insurance. Sehingga, untuk kamu yang berkecimpung dalam bisnis OOH Advertising atau ingin memulai melakukan bisnis ini dapat mengantisipasinya bersama Tugu Insurance, Smart People!

Jangan lupa share artikel ini ke orang terdekatmu dan juga follow social media Tugu Insurance agar kamu tidak ketinggalan info menarik!

 

Facebook : @tuguinsurance

 

Instagram : @tuguinsurance

 

Twitter : @tuguinsurance

 

LinkedIn : PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

 

Tiktok : tuguinsurance

 

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

 

Referensi:

Referensi 1

Referensi 2

Referensi 3